Boateng Isyaratkan Bertahan di Milan



Milan - Kevin Prince Boateng santer dispelukasikan bakal kembali lagi ke Premier League. Tapi, pemain asal timnas Ghana justru menegaskan keinginannya bertahan bersama AC Milan.

Boateng sempat mencicipi atmosfer Premier League sebelum dia bergabung dengan Rossoneri di tahun 2010. Dia pernah memperkuat Tottenham Hotspur dalam kurun waktu 2007-2009, serta membela Portsmouth pada musim 2009-2010.

Belakangan ini santer beredar kabar bahwa manajer Manchester City, Roberto Mancini, berhasrat untuk memboyong Boateng kembali ke Liga Inggris. Dia akan dijadikan tandem Yaya Toure di lini tengah The Citizens.

Kendati diminati oleh City, Boateng justru menyatakan kesetiaannya dengan Milan. Pesepakbola 26 tahun itu ingin menjadi bagian kesuksesan dari tim 'Merah Hitam'.

"Saat ini saya merasa bahagia di Milan. Ada sebuah bangunan luar biasa yang dimulai di sini dan sejujurnya saya ingin menjadi bagian dari hal itu," ungkap Boateng kepada Sky Sports.

(cas/rin)

Juventini Takkan Bertindak Rasial di Laga Lawan Milan



Turin - Juventus akan menjamu AC Milan dalam lanjutan Liga Italia. Kelompok ultras Juventini, Drughi, menyatakan tak akan bertindak rasial selama pertandingan untuk menghindari kritikan.

Pemain-pemain Milan acap kali menjadi sasaran pelecehan rasisme dari para pendukung tim lawan. Kevin Prince Boateng dan Mario Balotelli adalah dua contohnya.

Boateng menjadi korban pelecehan saat Rossoneri beruji coba dengan Pro Partia awal Januari lalu. Sementara Balotelli menjadi sasaran ejekan Interisti saat melakoni laga derby Milan di bulan Februari.

Juventini yang tak ingin tim kesayangannya mendapatkan masalah, menghimbau para anggotanya agar tak berlaku rasial saat Bianconeri menjamu Milan di Juventus Stadium, Senin (22/4/2013) dinihari WIB.

"Saat melawan Milan besok malam, kami harus menghindari bertindak ofensif atau melantunkan nyanyian rasis. Marilah jangan terpancing dengan permainan mereka. Para 'pengeluh' di Milan menunggu kita untuk terpeleset," tulis situs resmi ultras Juventini, Drughi.

"Hanya dibutuhkan satu tindakan offensif atau nyanyian rasis, atau beberapa suara monyet, untuk mendapatkan hukuman menggelar laga tanpa penonton dan mencuri pesta perayaan Scudetto dari kami."

"Oleh karena alasan itu kami meminta semua orang untuk bertanggung jawab. Kami harus bersorak pada warna klub kami dan tak membiarkan mereka melontarkan kritik pada kami," tambahnya.

Gol Tunggal Di Natale Antar Udinese Kalahkan Lazio


Getty Images/Dino Panato
 
Udine - Udinese memetik kemenangan penting dalam usahanya memburu tiket menuju kompetisi musim depan usai mengalahkan salah satu pesaingnya, Lazio, dengan skor 1-0.

Satu gol dari Antonio Di Natale menjadi pembeda dalam pertandingan yang digelar di Stadio Friuli, Minggu (21/4/2013) dinihari WIB, markas Udinese.

Dengan hasil tersebut, Udinese berhasil naik ke peringkat enam klasemen sementara dengan 51 poin hasil dari 33 laga, tepat di bawah AS Roma yang menempati posisi terakhir menuju kompetisi Eropa musim depan dengan 51 poin dari 32 pertandingan.

Sementara itu kekalahan membuat posisi Lazio kini melorot ke peringkat tujuh, kendati memiliki jumlah poin setara dengan Roma dan Udinese.

Jalannya Pertandingan

Christian Ledesma melepaskan tembakan dari luar kotak penalti di menit ke-6. Namun kiper Zeljko Brkic dengan sigap berhasil mengantisipasinya.

Semenit setelahnya, usaha Antonio Candreva meneruskan umpan Stefano Mauri masih bisa dihalau lini belakang Udinese.

Di menit ke-19, Udinese berhasil menjebol gawang Lazio. Gabriel Silva melepaskan umpan silang untuk kemudian diteruskan tendangan voli Di Natale dan membuat skor jadi 1-0.

Lazio lantas berusaha memberi respons. Tekanan dilancarkan di menit ke-21 dan 22, tetapi lagi-lagi usaha Cristian Ledesma dan Miroslav Klose belum berbuah hasil.

Beberapa menit sebelum turun minum, usaha Udinese menambah keunggulan juga gagal setelah tendangan Andrea Lazzari masih belum tepat ke bidang sasaran.

Di awal babak kedua, Udinese langsung menggebrak. Operan dari Piotr Zielinski berhasil diteruskan Dusan Basta dengan tembakan, kendati bola masih bisa dihadang lini belakang Lazio. Usaha Allan di menit ke-57 pun tak berbuah gol kedua Udinese.

Hernanes yang masuk sebagai pemain pengganti kemudian memiliki peluang untuk menyamakan kedudukan. Berada di posisi bagus, bola hasil tendangannya malah belum membahayakan gawang Udinese.

Pada akhirnya kedudukan 1-0 untuk Udinese tidak berubah sampai peluit akhir dibunyikan.

Susunan Pemain

Udinese: Brkic; Benatia, Danilo, Domizzi; Basta, Allan, Lazzari, Gabriel Silva; Zielinski (Badu 85), Pereyra; Di Natale (Ranegie 80)

Lazio: Marchetti; Biava, Dias, Ciani; Gonzalez, Ledesma (Hernanes 60), Onazi, Stankevicius (Ederson 60); Candreva, Mauri (Floccari 73); Klose




(Detik)

RSJ Singkawang


VISI DAN MISI RUMAH SAKIT JIWA PROVINSI KALIMANTAN BARAT.

a. VISI
    Dalam rangka menyatukan gerak langkah dan persepsi yang sama dalam mengemban tugas ke depan,maka penempatan visi merupakan hal yang sangat fundamental untuk menentukan cara pandang tentang kemana Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat akan diarahkan dan apa yang akan dicapai.
Berdasarkan uraian di atas,maka untuk memberikan arah dan fokus yang jelas serta memiliki orientasi terhadap masa depan,ditetapkan Visi Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat yaitu :

TERDEPAN DAN TERPERCAYA SEBAGAI PUSAT RUJUKAN KESEHATAN JIWA DI KALIMANTAN BARAT

Visi yang ditetapkan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat merujukan sebagai lembaga yang mempunyai nilai-nilai utama yang fundamental yang dapat memberikan motivasi dan arah serta pedoman sebagai kerangka wawasan ideal sebagai tugas pokok dan fungsi yang akan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan cita-cita masa depan yang diinginkan.

b. MISI
    Misi merupakan suatu pernyataan yang menetapkan tujuan instansi dan sasaran yang ingin dicapai.Dengan misi yang ditetapkan,diharapkan seluruh pegawai dan pihak lain yang berkepentingan dapat mengenal Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat,mengetahui peran dan program-programnya serta hasil yang akan diperoleh dimasa yang akan datang.Misi juga menjelaskan sebagaimana organisasi itu ada,apa yang dilakukan serta sebagaimana melakukannya.
Berdasarkan Visi diatas,ditetapkan Misi Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat sebagai berikut :

1. MENINGKATKAN MANAJEMEN PELAYANAN KESEHATAN JIWA YANG
    PRIMA DAN PARIPURNA.
2. TERSELENGGARANYA PELAYANAN KESEHATAN JIWA YANG BERMUTU.
3. TERSELENGGARANYA PELAYANAN PENUNJANG MEDIK DAN NON MEDIK
    SECARA KOMPREHANSIP,BERMUTU DAN PROFESIONAL
4. TERSELENGGARANYA PELAYANAN KEPERAWATAN PROFESIONAL.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

A.GAMBARAN UMUM
Dengan dilaksanakan otonomi daerah,Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah melakukan reorganisasi daerah yang diwujudkan dalam bentuk Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 72 Tahun 2008 tentang Struktur Organisasi,Tugas Pokok,Fungsi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Prov Kalbar.
Berdasarkan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur tersebut,Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat adalah unsur pelaksana pemerintah yang dipimpin oleh seorang Direktur yang berada dan bertanggung jawab langsung kepada Gubernur Kalimantan Barat mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas teknis yang diserahkan Gubernur dan sebagai unsur pimpinan mempunyai tugas memimpin,membina,mengkoordinasikan,menyelenggarakan,mengevaluasi dan mengendalikan kegiatan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat  berdasarkan kebijakan Gubernur dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

STRUKTUR ORGANISASI
B. TUGAS POKOK,FUNGSI DAN STRUKTUR ORGANISASI.
    
Tugas pokok Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 72 Tahun 2008 adalah sebagai berikut :
Susunan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana dimaksudkan peraturan Gubernur ini,terdiri dari :
a. Direktur
b. Wakil Direktur.I
c. Wakil Direktur II.
d. Bidang Pelayanan.
e. Bidang Keperawatan.
f.  Bidang Penunjang.
g. Bagian Tata Usaha
h. Komite Medik.
i.  Komite Keperawatan.
j.  Instalasi.
k. Satuan Pengawas Interen.
l.  Dewan Penyantun.
m.Kelompok Jabatan Fungsional.
Bagian Struktur Organisasi Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat adalah sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan Gubernur ini.

DIREKTUR
Direktur sebagaimana dimaksud peraturan Gubernur ini,adalah unsur pimpinan yang mempunyai tugas memimpin,membina,mengkoordinasikan,menyelenggarakan,mengawasi dan mengendalikan kegiatan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan kebijakan teknis dan petunjuk dari Gubernur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku

WAKIL DIREKTUR


1. WAKIL DIREKTUR.I
Sebagaimana dimaksud peraturan Gubernur mempunyai tugas membantu Direktur dalam memberikan bimbingan dan mengkoordinasikan kegiatan di bidang pelayanan,keperawatan dan instalasi-instalasi pelayanan.

2. WAKIL DIREKTUR.II
 sebagaimana dimaksud peraturan Gubernur mempunyai tugas membantu Direktur dalam memberikan bimbingan dan mengkoordinasikan kegiatan di bidang penunjang dan bagian tata usaha.

BIDANG PELAYANAN
Bidang pelayanan sebagaimana dimaksud peraturan Gubernur,dipimpin oleh seorang kepala bidang yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Direktur.I.
Bidang pelayanan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi,memberikan petunjuk dan bimbingan teknis dibidang pelayanan medik,pelayanan umum dan gigi,serta melakukan pemantauan dan pengendalian penerimaan serta pemulangan pasien pada unit-unit teknis fungsional di lingkungan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat di Singkawang.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Gubernur,Bidang Pelayanan mempunyai fungsi :  
a. Penyusunan dan Pelayanan Program Kerja di Bidang Pelayanan.
b. Pelaksanaan koordinasi,bimbingan dan petunjuk teknis dibidang pelayanan Medik 
    yang meliputi pelayananmedik Intra Mural dan Pelayanan Medik Ekstra mural.
c. Pelaksanaan koordinasi,bimbingan dan petunjuk teknis dibidang pelayanan umum
    dan Gigi.
d. Pelaksanaan Pelayanan kegiatan di bidang pelayanan Medik.
f.  Pengkoordinasian dan Pengendalian di Bidang Pelayanan.
g. Pelaksanaan monitoring,evaluasi dan Pelaporan pelaksanan tugas di bidang Pe
    layanan.
h. Pelaksanaan tugas lain di bidang pelayanan yang diserahkan oleh Wakil Direktur I
    sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Bidang Pelayanan membawahi :
a. Seksi Pelayanan Medik.
b. Seksi pelayanan umum dan Gigi.
Seksi Pelayanan Medik dipimpin oleh kepala seksi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada kepala Bidang Pelayanan.
Seksi pelayanan medik mempunyai tugas melaksanakan pengumpulan dan pengolahan bahan penyusunan petunjuk teknis,penyusunsn rencana kegiatan monitoring,pengendalian dan evaluasi,serta pelaporan pelaksanaan pelayanan medik yang meliputi pelayanan medik,pengobatan pada unit-unit pelaksana fungsional dan pelayanan medik pencegahan,promotif dan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk melaksanakan tugas seksi pelayanan medik mempunyai fungsi :
a.Menyusun Program Kerja.
b.Menyiapkan bahan penyusunan petunjuk teknis,kebutuhan dan pelaksanaan kegiatan
c.Pelaksanaan koordinasi,pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaan                   fasilitas        dan pelayanan pasien.

SEKSI PELAYANAN MEDIK
Seksi pelayanan Medik mempunyai tugas melaksanakan pengumpulan dan pengolahan bahan penyusunan petunjuk teknis,penyusunan rencana kegiatan,monitoring,pengendalian dan evaluasi ,serta pelaporan pelaksanaan pelayanan medik yang meliputi pelayanan mrdik pengobatan pada unit-unit pelaksana fungsional dan pelayanan medik dan pencegahan ,promotif,dan pelayanan keselamatan masyarakat